Upaya Antisipasi Kebakaran Menimpa Gedung Sekolah,  Komisi D DPRD Sidoarjo Usulkan Sekolah Dilengkapi APAR

"Ke depannya, sarana-sarana milik pemkab, termasuk gedung sekolah harus dilengkapi APAR," cetus Abdillah Nasih.

Upaya Antisipasi Kebakaran Menimpa Gedung Sekolah,  Komisi D DPRD Sidoarjo Usulkan Sekolah Dilengkapi APAR
GERAK CEPAT: Rombongan Komisi D DPRD Sidoarjo sidak ke SDN Jenggot Krembung yang terbakar, Kamis (16/11) lalu.

 

Sidoarjo, HB.net - Kebakaran yang juga berpotensi melanda bangunan sekolah mendapatkan perhatian dari Komisi D DPRD Sidoarjo. Komisi yang membidang pendidikan dan kesejahteraan masyarakat ini meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat memperhatikan masalah tersebut.

Salah satu upaya mengantisipasi agar fasilitas pendidikan tersebut aman dari bencana kebakaran, Komisi D DPRD Sidoarjo meminta Pemkab Sidoarjo agar melengkapi fasilitas pemerintah termasuk gedung sekolah negeri dengan fasilitas Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Langkah tersebut sebagai antisipasi awal saat terjadi kebakaran di fasilitas pemerintah dan sarana pendidikan sehingga ada penanganan awal sebelum ditangani petugas pemadam kebakaran (damkar). Dengan begitu kerugian akibat kebakaran bisa ditekan seminim mungkin.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, usai bersama rombongan Komisi D melakukan sidak ke SDN Jenggot Kecamatan Krembung, yang mengalami kebakaran pada Kamis (16/11) lalu.

Sebagai informasi, tiga ruang kelas SDN Jenggot terbakar. Ruang kelas yang terbakar yakni kelas 4,5 dan 6. Ruang kantor guru juga ikut hangus terbakar dilalap si jago api.

"Ke depannya, sarana-sarana milik pemkab, termasuk gedung sekolah harus dilengkapi APAR," cetus Abdillah Nasih, sesaat usai melakukan sidak ke lokasi SDN Jenggot Kecamatan Krembung yang terbakar, Kamis (16/11) lalu.

Nasih menyatakan, pihaknya juga akan berupaya mengusulkan alokasi anggaran untuk pengadaan APAR khususnya untuk gedung-gedung sekolah negeri. "Iya kita usulkan itu, terutama didahulukan sekolah-sekolah yang dekat pemukiman dan aksesnya sulit," tegasnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, komisinya bakal segera membahas perihal tersebut dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sidoarjo dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sidoarjo.

Sedangkan terkait pasca kebakaran yang terjadi di SDN Jenggot, Abdillah Nasih meminta Dikbud Sidoarjo segera mengambil langkah-langkah darurat atau jangka pendek agar proses belajar mengajar tidak terganggu.

"Kalau bisa kegiatan belajar jangan sampai berhenti. Misalnya dengan memanfaatkan ruang kelas yang ada, namun dengan sistem shift (gantian). Kelas 1, 2, 3 masuk pagi. Siangnya bisa dipakai untuk siswa kelas 4, 5 dan enam," tandas politisi asal Kecamatan Waru ini.

Nasih juga meminta agar petugas BPBD juga ikut menangani reruntuhan ruang kelas yang terbakar, sehingga aman dan tidak membahayakan para siswa SDN tersebut.

Diketahui, sidak Komisi D ke SDN Jenggot yang mengalami kebakaran ini, juga diikuti Sekretaris Komisi D Kasipah (Fraksi PDIP), dan anggota komisi D, yakni Aditya Nindyatman (Fraksi PKS) dan Rizza Ali Faizin (Fraksi PKB). Dalam sidak tersebut, rombongan Komisi D ditemui oleh Kepala SDN Jenggot, Diah Esti Mordini dan beberapa guru SDN Jenggot.

Terpisah, anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Aditya Nindyatman menjelaskan, Kabupaten Sidoarjo memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2013 tentang bangunan gedung. “Perda tersebut memberikan perizinan berupa Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk semua gedung, tak terkecuali milik pemerintah,” cetusnya, Rabu (22/11).

Nah untuk mendapatkan SLF ini, pemilik maupun pengelola gedung diminta melakukan sejumlah kewajiban. “Dan SLF ini salah satunya mengatur hal-hal untuk mengantisipasi kebakaran,” tandas Aditya, yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sidoarjo.

Aditya pun meminta agar segera dilakukan audit ke seluruh bangunan gedung yang dimiliki Pemkab Sidoarjo. Tujuannya untuk mengetahui seberapa banyak gedung Pemkab Sidoarjo yang memang layak untuk mendapatkan SLF. Dan seberapa banyak gedung yang tidak layak untuk mendapatkan SLF.

 “Kita segera melakukan roadmap kepada seluruh bangunan gedung yang pemkab miliki untuk mendapatkan segera SLF demi untuk keselamatan dan kesehatan dan kepentingan banyak orang,” pungkas mantan Ketua DPD PKS Sidoarjo ini. (sta/ns)