Usai Audensi dengan Disperindag, Pedagang di Pasar Sayur Magetan Tertib
Pedagang yang sebelumnya banyak yang nekat berjualan di luar, sehingga tampak semrawut.
Magetan, HB.net – Setelah beberapa lama terjadi perselisihan antar pedagang masalah pembagian lapak, kini kondisi Pasar Sayur Kabupaten Magetan berangsur tertib dan rapi.
Pedagang yang sebelumnya banyak yang nekat berjualan di luar, sehingga tampak semrawut. Sekarang sudah mulai dipindahkan ke dalam sesuai kesepakatan audensi terakhir yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan dengan para pedagang pasar.
"Kita sudah audensi berulang kali, yang paling terakhir akhirnya kita tidak jadi menggunakan jam dagang. Tapi semua pedagang yang berada di luar kita masukan semua ke dalam," kata Sucipto Kepala Disperindag Magetan, Kamis (28/10).
Sucipto menjelaskan, sesuai kesepakatan bersama. Pedagang yang boleh berjualan di luar hanya untuk pedagang yang berjualan secara grosir. Sedangkan untuk yang mengecer tidak diperbolehkan berjualan diluar. Agar terjadi persaingan yang sehat antar pedagang.
"Yang di luar hanya untuk yang grosir, yang eceran kita masukan semua," terangnya.
Sucipto berharap, dengan adanya kesepakatan pedagang itu, kedepan pedagang Pasar Sayur Magetan semakin kondusif sehingga perputaran ekonomi masyarakat semakin baik. (ton/sof)