Wabup Gresik Lepas Ekspor Kulit Ikan Hiu Produk UMKM Randuboto ke Hong Kong
Produk kulit ikan yang diekspor telah melewati berbagai verifikasi dari Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya II dan dinyatakan legal.
Gresik, HB.net - Wakil Bupati (Wabup) Gresik, Aminatun Habibah, melepas ekspor kulit ikan hiu dan pari produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Jawa Timur, ke Hongkong, Rabu (27/9/2023).
Produk olahan UD. Sinarjaya ini milik H. Kasdi. Total pengiriman kulit ikan mencapai satu kontainer dengan volume 5,5 ton. Nilainya mencapai 27.OOO US Dollar atau Rp 450 juta (kurs Rp. 15.000).
Produk kulit ikan yang diekspor telah melewati berbagai verifikasi dari Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya II dan dinyatakan legal.
Wabup mengucapkan, terima kasih kepada semua pihak yang terlibat atas suksesnya ekspor. Terutama, kepada BKIPM II Surabaya dan Kantor Bea dan Cukai Gresik.
"Saya bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Gresik mengucapkan terimakasih, terutama kepada BKIPM Surabaya II dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Gresik, karena telah memberikan pembinaan kepada UMKM, sehingga produk mereka layak ekspor," ucapnya.
Produk kulit ikan pari dan hiu ini dapat diekspor setiap 2 bulan sekali. Saat ini menjadi keterbatasan dalam meningkatkan jumlah produksi. Meski begitu, Wabup optimis UD. Sinarjaya kedepannya dapat berkembang dengan cepat, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasar internasional.
"Ini luar biasa, karena setiap 2 bulan sekali kita bisa mengekspor produk ini. Kedepannya, saya harapkan produksi kulit ikan ini dapat ditingkatkan, sehingga pasar internasional yang dapat kita jangkau semakin luas," harapnya.
Wabup menyampaikan, potensi barang mentah yang ada di Indonesia. Banyak negara-negara luar yang mengambil barang mentah di Indonesia untuk diolah dan dijual kembali.
Kondisi ini kata wabup harus menjadi target UMKM saat ini. Sehingga ketika produk olahan diekspor dapat memiliki nilai lebih saat di pasar internasional. Wabup berharap, kedepannya ekspor akan berkelanjutan dan tidak berhenti saat ini saja.
Sementara itu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPPBC Gresik, Darmansyah mengatakan, pendampingan ini telah dimulai sejak beberapa tahun lalu. Dimulai dengan program klinik ekspor yang diinisiasi oleh Kantor Bea dan Cukai sebagai pendamping UMKM.
"Sejak tahun 2020 kami punya kelas klinik ekspor. Ini sesuai dengan tusi kami sebagai pendamping ekspor UMKM dalam negeri. Kami mendidik dan mengajari bagaimana UMKM itu bisa mempunyai kemampuan ekspor," ucapnya.
Ia menyatakan, Kantor Bea dan Cukai Gresik juga dapat memfasilitasi UMKM dalam mencari buyer dari luar negeri, seperti Singapura, Hong Kong, dan lainnya. (hud/ns)