Wali Kota Habib Hadi Berikan Pemahaman Soal Hak Waris Anak Angkat
Wali Kota Habib Hadi mengucapkan terima kasih kepada ketua RT/RW se-Kecamatan Kanigaran atas kerjasamanya telah menjadi mitra Pemerintah, selalu berperan aktif dalam menjalankan tugas mulia ini dan meningkatkan kreatifitas dan inovasi serta bersinergi dengan Pemkot.
Probolinggo, HB.net - Untuk menyatukan pemahanan terkait pembagian hak waris bagi Anak Angkat. Pemerintah Kota Probolinggo melalui Wali Kota, Habib Hadi Zainal Abidin mengumpulkan seluruh ketua RT dan RW. Sebanyak 312 ketua RT dan RW yang dikumpulkan Wali Kota. Hanya saja, sebagian kecamatan yang ada digelar secara Virtual dibeberapa kecamatan masing-masing.
Camat Kanigaran, Agus Rianto, menjelaskan, tujuannya sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman ketua RT/RW. “Agar bapak/ibu ketua RT/RW yang berada di wilayah Kecamatan Kanigaran paham tentang hak waris bagi anak angkat,” katanya.
Wali Kota Habib Hadi mengucapkan terima kasih kepada ketua RT/RW se-Kecamatan Kanigaran atas kerjasamanya telah menjadi mitra Pemerintah, selalu berperan aktif dalam menjalankan tugas mulia ini dan meningkatkan kreatifitas dan inovasi serta bersinergi dengan Pemkot.
“Selain itu ketua RT/RW juga bertugas menyampaikan informasi, seperti pada acara siang hari ini. Ini sangat penting, harus dipahami, karena persoalan seperti ini biasanya terjadi di wilayah RT/RW. Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini kita mempunyai gambaran/pemahaman tentang masalah hak waris yang sering terjadi,” jelas Habib Hadi.
Mengenai hak waris anak angkat supaya mempunyai kekuatan hukum harus ada keputusan dari pengadilan, sehingga tidak akan terjadi polemik dikemudian hari.
“Biasanya akan terjadi masalah antara anak kandung dan anak angkat, kalau masih ada orang tuanya baik-baik saja. Tapi ketika meninggal, perpecahan mulai terjadi. Tentunya, hal seperti itu bisa diambil langkah-langkah (pencegahan, red),” tambahnya.
Habib Hadi juga berharap para peserta undangan mengikuti acara sampai selesai karena RT/RW merupakan peran penting dalam masyarakat.
Mantan anggota DPR RI ini juga mengatakan, setiap kelurahan di Kota Probolinggo mempunyai Rumah Restorative Justice, untuk menangani semua permasalahan yang terjadi di wilayah RT/RW. “Semua diselesaikan di rumah Restorative Justice tersebut," jelasnya. (ndi/diy)