Warga Sampang Curi Burung Murai, Nyaris Dimassa
Sudiono (45), warga Desa Bireh Tengah, Kecamatan Sukobanah, Sampang, Madura, terpaksa berurusan dengan polisi karena kepergok mencuri burung di kawasan Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Sudiono (45), warga Desa Bireh Tengah, Kecamatan Sukobanah, Sampang, Madura, terpaksa berurusan dengan polisi karena kepergok mencuri burung di kawasan Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Kapolsek Sedati AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa mengatakan, pelaku yang tinggal di Tambak Sari, Kecamatan Krembangan, Surabaya itu berhasil diamankan usai ditangkap warga.
Kasus pencurian itu terjadi Kamis (25/6) lalu. Burung tersebut milik Yoyok Koeswardoyo. Pelaku ternyata mengambil sangkar yang berisi burung murai yang harganya kurang lebih Rp 2,5 juta.
"Mengetahui hal itu, korban langsung menarik pelaku ketika saat hendak kabur dan pelaku terjatuh," ungkapnya.
Korban pun langsung berteriak minta tolong. Sontak membuat warga sekitar keluar rumah dan pelaku di tangkap ramai-ramai kemudian diamankan di balai desa.
"Petugas yang mendapat laporan menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan barang buktinya berupa sangkar burung dan seekor burung murai serta sebuah kerudung sangkar," ungkapnya.
Setelah dibawa ke Mapolsek Sedati dan diperiksa, ternyata pelaku tidak sendirian. Dia menjalankan aksinya bersama seorang temannya. "Tapi saat pelaku ini ditarik oleh korban dan jatuh, temannya berhasil kabur," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku di jerat pasal 363 ayat (1) Ke 4 KUHP. "Pelaku kami masukkan sel tahanan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.(cat/rd)