Webinar BPJAMSOSTEK Tekankan Penguatan SDM dan Budaya K3 sebagai Senjata Pemulihan Ekonomi Nasional
gus Dwi Fitriyanto, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar mengatakan, kegiatan ini merupakan Sinergi yang dilakukan mengingat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) selama masa Pandemi merupakan tanggung jawab semua Pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Blitar menggelar webinar bertemakan “Penguatan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berbudaya K3 Pada Semua Sektor Usaha” dalam rangka peringatan bulan K3 Nasional 2021, Jumat (19/2/2021)
Webinar ini dihadiri sedikitnya 100 peserta perwakilan dari HRD perusahaan di bawah BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan klinik yang bekerjasama pada program JKK.
Agus Dwi Fitriyanto, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar mengatakan, kegiatan ini merupakan Sinergi yang dilakukan mengingat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) selama masa Pandemi merupakan tanggung jawab semua Pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
Rangkaian Kegiatan diawali kampanye K3 dibeberapa perusahaan berupa pemasangan spanduk, pembuatan vidoe Kampanye dan dapat ditonton melalui kanal Youtube. Rangkaian kegiatan lain yang dilakukan juga Lomba Artikel sesuai tema di atas.
“Webinar ini merupakan embrio dari Sinergi Marketing Pembinaan K3 (Simak Bina K3), dimana perusahaan beserta karyawan bisa mengikuti kelas Daring tentang K3 dan seputar BPJAMSOSTEK . Sosialisasi bersama pihak stakeholder ini akan diselenggarakan secara berkala dua kali dalam sebulan,”ujar agus .
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Haris Susianto mengatakan semua pihak harus ikut andil dalam menghadapi masa pendemi dan pemulihan ekonomi.
“Pemulihan Ekonomi Nasional memerlukan gotong royong dan Kerja Keras kita semua termasuk pengusaha dan Tenaga Kerja untuk bisa bangkit bersama melawan Pandemi. Sektor Kesehatan dan Ekonomi paling merasakan akibat Pandemi yang sudah berlangsung lebih dari setahun ini,” ungkap Haris
Pada kesempatan ini juga diserahkan secara simbolis santunan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia karena Penyakit Akibat Kerja dari RS Putra Waspada a.n Rahmat Tubagus senilai 123 Juta. (tri/ns)