DPRD Banyuwangi dan Eksekutif, Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023
Sehubungan dengan hal tersebut Dewan mendorong rumusan arah kebijakan optimalisasi pendapatan daerah diantaranya, pengembangan pemanfaat tekhnologi/ digitalisasi dalam rangka memberikan kemudahan pembayaran pajak daerah maupun retribusi daerah.
Banyuwangi, HB.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi, Selasa (15/11/2022).
Wakil Ketua DPRD, selaku pimpinan Badan Anggaran, Ruliyono, saat membacakan laporan akhir yakni PAD akan selalu diupayakan sebagai sumber utama Pendapatan Daerah agar ketergantungan finansial terhadap pemerintah pusat secara berangsur akan mendorong upaya mandiri pemerintah daerah, maka dalam kondisi normal perlu terus dibangun semangat intensifikasi maupun ekstensifikasi potensi pendapatan yang ada.
Sehubungan dengan hal tersebut Dewan mendorong rumusan arah kebijakan optimalisasi pendapatan daerah diantaranya, pengembangan pemanfaat tekhnologi/ digitalisasi dalam rangka memberikan kemudahan pembayaran pajak daerah maupun retribusi daerah (digitalisasi pembayaran pajak maupun pengelolaannya).
“ Sosialisasi kemudahan layanan pajak dan retribusi sekaligus penataan sistem, pengendalian dan pengawasan serta pemberian reward maupun punishman baik bagi wajib pajak maupun petugas yang mengelola harus terus dilakukan,” jelas politisi asal Kecamatan Glenmore itu.
Kebijakan Perencanaan Belanja Daerah telah sepakati tetap dalam track, efektif dan efisien yang diarahkan pada pengalokasian anggaran atau pengelolaan belanja daerah berbasis kinerja. Tetap mengalokasikan belanja tak terduga sebagai antisipasi keadaan darurat.
“Menjaga proporsi belanja rutin ASN dibawah 50 persen dan menunjang pemerataan pembangunan infrastruktur dengan mengoptimalkan Dana Transfer Umum ( DTU ) untuk belanja infrastruktur,“ imbuh Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi tersebut.
Dia menuturkan, struktur APBD Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp 3,164 triliun mengalami peningkatan Rp 660,082 miliar.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam sambutannya menyatakan, KUA APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2023 diarahkan sebagai instrumen stimulasi pemulihan ekonomi. Sekaligus antisipasi terhadap masalah yang masih memungkinkan terjadi serta rancangan langkah afirmasi untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi.
“Terima kasih kepada komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD, yang telah membahas secara mendalam kebijakan umum APBD serta PPAS APBD bersama TAPD dengan semangat mempertahankan dan meningkatkan capaian terbaik kinerja pembangunan daerah yang telah tercapai selama ini,” pungkasnya. (guh/diy)