DPRD Tulungagung Gelar Paripurna Perdana 2025, Tetapkan Pemenang Pilkada Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharuddin Jadi Bupati dan Wakil Bupati
![DPRD Tulungagung Gelar Paripurna Perdana 2025, Tetapkan Pemenang Pilkada Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharuddin Jadi Bupati dan Wakil Bupati](https://harianbangsa.net/uploads/images/image_750x_67ab62d879dc0.jpg)
Tulungagung, HB.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna pertama di tahun 2025 dengan agenda Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Rapat ini berlangsung pada Selasa (11/2/2025) di ruang pertemuan Gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan dan anggota DPRD, Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharuddin.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dalam sambutannya menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari keputusan KPU Tulungagung yang secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharuddin, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung terpilih. Penetapan ini telah dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPU Tulungagung pada Kamis (6/2/2025), dengan memperoleh 297.882 suara atau 50,72 persen dari total suara sah.
“Pilkada telah berlangsung pada 27 November 2024, kemudian pada 6 Februari kemarin KPU menetapkan pemenangnya. Maka, hari ini kami menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan secara resmi hasil tersebut,” ujar Marsono.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DPRD memiliki tugas untuk mengusulkan pengangkatan bupati dan wakil bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur sebagai wakil pemerintah pusat. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan, sehingga pasangan terpilih dapat segera dilantik.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono menandatangani surat pengesahan hasil sidang paripurna.
“Hasil dari rapat paripurna ini akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur. Setelah itu, pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilakukan secara serentak untuk masa bakti 2025-2030,” tambahnya.
Marsono berharap, setelah resmi menjabat, pasangan bupati dan wakil bupati terpilih dapat membangun sinergi dengan DPRD Kabupaten Tulungagung dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Harapan kami, setelah sah diangkat, pasangan bupati dan wakil bupati bisa bersama-sama dengan DPRD membangun kemitraan yang erat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, melanjutkan program-program pemerintahan, serta menyelesaikan berbagai agenda pembangunan yang masih tertunda dari periode sebelumnya,” tutupnya.
Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pasangan pemenang Pilkada 2024. Ia berharap pasangan bupati dan wakil bupati terpilih dapat menjalankan tugas dengan amanah dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Tulungagung.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tulungagung, kami mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Semoga diberikan kelancaran dan kesuksesan dalam mengemban tugas selama lima tahun ke depan,” ucapnya.
Suasana sidang peripurna DPRD Tulungagung dalam penetapan Bupati dan Wakil Bupati.
Selain itu, Heru Suseno juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara pemilu yang telah bekerja keras demi terselenggaranya Pilkada yang aman dan demokratis.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama yang baik antara pemerintah, penyelenggara pemilu, serta partisipasi aktif masyarakat. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada KPU, Bawaslu, serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada Tulungagung 2024,” ujarnya. (fer/ns)