Istri Pj Sekda Banyuwangi Gratiskan Layanan Notaris untuk Penyandang Disabilitas
Inisiatif mulia ini sejalan dengan program pemerintah yang selalu mensupport mereka. Terlebih, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuwangi juga telah melengkapi kantornya dengan fasilitas ramah disabilitas dan lanjut usia (lansia).
Banyuwangi, HB.net - Menunjukkan kepedulian terhadap penyandang disabilitas, Notaris/PPAT Dr. Hj. Linna Kurniawati S.Pd. S.H. M.Kn memberikan layanan notaris gratis bagi penyandang disabilitas di Banyuwangi.
Inisiatif mulia ini sejalan dengan program pemerintah yang selalu mensupport mereka. Terlebih, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuwangi juga telah melengkapi kantornya dengan fasilitas ramah disabilitas dan lanjut usia (lansia).
Dr. Hj. Linna Kurniawati, yang juga merupakan istri Pj Sekda Banyuwangi, Dr. Ir. H. Guntur Priambodo M.M. menegaskan komitmennya untuk membantu masyarakat penyandang disabilitas. "Kami ingin memberikan kemudahan kepada para penyandang disabilitas dalam mengurus sertifikat tanah dan kepemilikan tanah. Untuk itu, kami membebaskan biaya layanan notaris bagi mereka," ujar Linna Jumat (04/10/2024).
Salah satu penerima manfaat dari program ini adalah Bapak Suwandi, warga Dusun Jambean, Desa Glagah, Kecamatan Glagah yang sedang menghibahkan tanahnya kepada putra-putranya yang merupakan penyandang disabilitas.
"Ini merupakan gebrakan bagi Banyuwangi. Dengan membebaskan biaya notaris dan didukung fasilitas BPN yang ramah disabilitas, proses pengurusan sertifikat menjadi lebih cepat dan lebih mudah," tambah Linna.
Proses pengurusan sertifikat tanah, termasuk pemecahan sertifikat, dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu bulan. "Meskipun waktu finalnya bergantung pada volume dokumen yang masuk ke BPN, namun dengan kerjasama yang baik antara kantor notaris kami dan BPN, kami berusaha memberikan pelayanan terbaik," jelasnya.
Linna juga mengapresiasi peningkatan pelayanan BPN Banyuwangi yang kini dilengkapi dengan sistem sertifikat elektronik. "Pelayanan BPN sudah sangat baik, dan dengan adanya sertifikat elektronik, proses menjadi lebih efisien. Ini semua bertujuan agar masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, semakin mudah mendapatkan haknya," tuturnya.
Inisiatif pembebasan biaya notaris ini merupakan bentuk nyata kepedulian Dr. Hj. Linna Kurniawati terhadap masyarakat penyandang disabilitas di Banyuwangi.
"Kami sekeluarga mengucapkan terimakasih kepada Bu Linna dan Kantor BPN Banyuwangi. Saya yang merupakan warga kurang mampu, bisa menghibahkan tanah saya untuk dibagikan kepada tiga anak-anak saya yang dua diantaranya disabilitas. Semoga Allah SWT memberikan kelancaran rejeki kepada Bu Linna sekeluarga," ucap Suwandi. (guh/diy)