Korban Bantah Punya Hubungan Gelap dengan Istri Pelaku
Korban berinisial A yang saat ini masih terbaring lemas dan dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati, Kraksaan membantah korban punya hubungan gelap dengan istri pelaku.
Probolinggo, HB.net - Kasus pembacokan warga Desa Sumendi, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo dengan tersangka berinisial A memasuki babak baru.
Korban berinisial A yang saat ini masih terbaring lemas dan dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati, Kraksaan membantah korban punya hubungan gelap dengan istri pelaku.
Dari keterangan yang muncul dari korban A, dirinya tidak pernah melakukan komunikasi secara lisan maupun online dengan istri pelaku. "Tidak ada hubungan special maupun hubungan perselingkuhan dengan istri pelaku," ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono melalui Plt Kasihumas, Iptu Zainullah, Selasa (23/07/2024).
Bahkan, menurut Zainullah korban A tidak pernah berkomunikasi sama sekali dengan istri pelaku. "Dari keterangan tersangka, berbeda dengan keterangan korban. Dari hasil pemeriksaan penyidik tidak ditemukan bukti chat jika korban berkomunikasi dengan istri pelaku," tegasnya.
Tak hanya itu, Zainullah juga membeberkan kronologis dan alur cerita dari kasus pembacokan yang terjadi. Menurutnya, kasus iru berawal ketika korban A yang saat itu sedang berjalan di jalan Dusun Tabata Desa Sumendi melihat tersangka S bersama saksi Slamet sedang duduk di pos kamling.
Lalu, korban A ikut nimbrung bersama pelaku S dan Slamet yang sedang duduk di pos kamling. Lantas, saat itu juga korban A ini menelepon temannya. Nah, pada saat korban sedang menelepon ini, secara tiba – tiba tersangka S membacok korban," terangnya.
Meski sudah kena sabetan senjata tajam, korban A tidak lantas keok dan terkapar. Namun, korban sempat mencoba lari dari sabetan senjata yang dilakukan pelaku secara membabi buta. "Karena, banyak warga yang berdatangan, pelaku lalu kabur," katanya lagi.
Dari keterangan yang didapat korban, masih dikatakan Zainullah jika tersangka atau pelaku sering cemburu terhadap siapapun warga yang berkomunikasi dengan istrinya. (ndi/diy)