KPK Beri Dorongan dan Pendampingan Pemkab Jember
Ia menyampaikan, Pemkab Jember sendiri telah melakukan beberapa upaya untuk melakukan perbaikan pada urusan tata kelola pemerintahannya. Namun, pihaknya mengaku akan tetap memberi dorongan dan pendampingan.
Jember, HB.net - Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK, Brigjen Pol. Bakhtiar Ujang Purnama, mendampingi langsung monitoring dan evaluasi pencegahan korupsi terintegrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember di Pendopo, Rabu 0(9/11/2022).
Ia menyampaikan, Pemkab Jember sendiri telah melakukan beberapa upaya untuk melakukan perbaikan pada urusan tata kelola pemerintahannya. Namun, pihaknya mengaku akan tetap memberi dorongan dan pendampingan.
"Memang temuan di Jember, harus terus kita perbaiki. Seperti aset (daerah) ternyata belum disertifikasi dengan baik. Termasuk penyerahan aset dari pengembang," ujarnya.
Diketahui, aset daerah yang tersertifikasi dengan baik masih sebanyak 42,5 persen dari total ribuan aset Jember yang bernilai ratusan milyar rupiah. Selain itu, Ujang juga menyorot tentang motivasi ASN yang masih perlu ditingkatkan, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
"Pada prinsipnya, KPK mendorong untuk fokus pada tujuan organisasi. Kemudian proses menuju ke sana, KPK akan melakukan evaluasi dan monitoring, khususnya penggunaan keuangan daerah dan kewenangan yang dimiliki kepala dinas maupun bupati," tuturnya.
Menilai dari monev yang dilakukan pada hari ini, pihaknya juga memberikan pesan agar legislatif dan eksekutif pada lingkungan Pemkab Jember, perlu melanjutkan sinergitasnya.
"Di manapun harus berkompetisi dengan ekspektasi dari masyarakat, keinginan masyarakat dalam meningkatkan klesejahteraannya," pungkasnya. (yud/bil/diy)