Masih Dalami Investasi Bodong yang Hebohkan Banyuwangi
"Kami akan memanggil 25 orang yang diduga menjadi korban ZS," kata Kanit Harda Polresta Banyuwangi Iptu Didik Hariyanto. Selain itu, polisi juga mengimbau warga untuk melapor ke Polresta Banyuwangi jika merasa jadi korban dalam investasi tersebut.
BANYUWANGI, HB.net - Polresta Banyuwangi masih mendalami kasus investasi bodong oleh ZS yang merugikan warga sekampungnya di Kelurahan Lateng, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi. ZS yang sehari-harinya sebagai ibu rumah tangga ini, diduga menjerat korbannya dengan modus iming-iming keuntungan besar hingga 50 persen dari nilai investasi.
Dari data yang didapatkan dari tim, ada 25 orang tetangganya yang menjadi korban. Nilai kerugiannya pun cukup besar hingga mencapai Rp. 700 juta lebih. Bahkan tidak menutup kemungkinan orang dari dalam maupun luar kota Banyuwangi juga turut menjadi korban investasi tersebut.
Pasalnya, beredar di jejaring WhatsApp ada seorang pria yang mengaku sebagai Kuasa hukum ZS menyebut jika total uang para member yang belum terbayarkan sebesar Rp. 4,6 Milyar. Rencananya, kepolisian akan segera memanggil para korban untuk dimintai keteranganya.
"Kami akan memanggil 25 orang yang diduga menjadi korban ZS," kata Kanit Harda Polresta Banyuwangi Iptu Didik Hariyanto. Selain itu, polisi juga mengimbau warga untuk melapor ke Polresta Banyuwangi jika merasa jadi korban dalam investasi tersebut.
"Kami akan tindak lanjuti hingga tuntas investasi bodong yang diduga telah merugikan banyak orang ini," tegasnya. Diberitakan sebelumnya, korban investasi bodong berkedok trading bernilai Milyaran rupiah, berbondong-bondong datangi Mapolresta Banyuwangi. Mereka melaporkan ZR, warga Kelurahan Lateng, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Rabu (7/4).
ZR mengajak korbannya untuk berinvestasi sejumlah uang. ZR juga menjanjikan memberikan keuntungan 50 persen hanya dalam sepekan. "Awalnya lancar pada 4 bulan pertama, kita diberi 50 persen keuntungan. Tetapi beberapa bulan terakhir ini macet," kata Indah salah satu korban yang juga merupakan tetangga ZR.
Dalam kasus ini, lanjut Indah, dirinya mengaku mengalami kerugian Rp. 45 juta. Namun, selain dirinya juga banyak orang lain yang telah menjadi korban. Termasuk puluhan tetangga ZR lainnya, dan ratusan orang dari dalam maupun luar kota Banyuwangi.
"Saya disini juga mewakili 28 korban lainnya yang juga tetangga ZR untuk melaporkan kasus penipuan ini. Jika ditotal sekampung ruginya Rp. 700 juta lebih. Diluar itu mungkin lebih, karena beberapa waktu lalu kuasa hukum ZR menyebut ada Rp 4,6 Milyar total uang para member yang belum terbayarkan," ungkap Indah sembari menunjukkan bukti pelaporannya. (guh/diy)