Polisi Sidoarjo dan Mojokerto Gelar Edukasi dan Bagi Masker

Kerja keras pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga memasuki jilid II, dirasa masih kurang efektif menekan laju penyebaran Covid-19.

Polisi Sidoarjo dan Mojokerto Gelar Edukasi dan Bagi Masker
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji ikut membagikan masker.

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Kerja keras pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga memasuki jilid II, dirasa masih kurang efektif menekan laju penyebaran Covid-19. Hal ini dikarenakan berbagai peraturan yang ditetapkan pemerintah dalam upaya mencegah Covid-19, tidak diiringi dengan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Salah satunya yang masih kurang ditaati masyarakat adalah penggunaan masker saat berada di luar rumah. Karenanya, untuk menggugah kesadaran masyarakat, Polresta Sidoarjo dan jajarannya memasifkan gerakan pembagian 10.000 masker mulai, Senin (1/2). Setiap hari hingga sepuluh hari ke depan.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, mengatakan penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19 begitu efektif guna mencegah penularan virus ini. Kita saat berada di luar rumah wajib memakai masker. Jika ada yang tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan, yakni 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), maka pihaknya bersama instansi terkait tidak segan memberikan sanksi tipiring.

“Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan disiplin protokol kesehatan, seperti memakai masker, mulai hari ini hingga sepuluh hari ke depan Polresta Sidoarjo dan jajarannya membagikan 10.000 masker setiap hari ke masyarakat,” jelas Sumardji saat membagikan masker ke pengendara di kawasan Taman Pinang Indah Sidoarjo.

Sementara, Polres Mojokerto terus memberikan edukasi maupun sosialisasi terhadap masyarakat protokol kesehatan. Selain terus membagikan masker, polisi juga mengedukasi pentingnya mencuci tangan, serta menjaga jarak.

Edukasi tentang pentingnya protokol kesehatan tersebut terus dilakukan oleh Polres Mojokerto. Salah satunya, yakni di Pasar Pon Kecamatan Bangsal. Di pasar ini polisi blusukan ke lapak-lapak pedagang untuk membagikan masker.

Sebanyak 1.000 masker dibagikan polisi serta TNI di dalam pasar ini. Baik masyarakat yang tidak mengenakan maupun telah bermasker, tetap diberikan agar bisa mengganti masker setelah penggunaan lebih dari 4 jam.

Selain memberikan masker di dalam pasar, polisi juga melakukan razia masker di jalanan. Sasarannya yakni lansia yang sangat membutuhkan protokol kesehatan. Sebab, lansia sangat rentan tertulas Covid-19 karena penyakit bawaannya.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menyatakan, edukasi ini terus dilakukannya agar masyarakat tetap patuh protokol kesehatan Covid-19. Sebab, saat ini pasca dilakukan PPKM, Kabupaten Mojokerto berhasil masuk berstatus zona oranye.

“Sesuai arahan dari Bapak Presiden, Kapolri dan Panglima TNI, edukasi protokol kesehatan ini terus kita lakukan. Salah satunya di Pasar Pon Kecamatan Bangsal ini,” kata Dony di sela-sela pembagian masker, Senin,(1/2).

Selain memberikan masker, lanjut Dony, pihaknya juga menyiapkan sarana khusus berupa Mobil Dolan-Dolan Patuh Protokol Covid-19. Mobil ini akan selalu standby di tempat-tempat yang dapat menimbulkan keramaian. Seperti pasar tradisional dan kawasan wisata.

Di dalam mobil ini terdapat sejumlah polisi yang dibekali dengan masker, sabun dan tempat cuci tangan, serta hand sanitizer. Perlengkapan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. “Mobil ini kita standby-kan di simpul-simpul keramaian. Masyarakat bisa memanfaatkannya,” imbuh Dony.

Diharapkan dengan gencar melakukan edukasi hingga ke tingkat bawah, wilayah Kabupaten Mojokerto dalam waktu dekat bisa segera beralih menjadi zona kuning setelah sempat merah dan beralih ke oranye. Dengan demikian kasus penyebaran virus Covid-19 bisa ditekan drastis.(cat/ris/rd)