Polres Nganjuk Dua Bulan Bekuk 39 Penjahat
Sejak awal puasa hingga akhir Lebaran (April-Mei 2021), jajaran Polres Nganjuk telah mengamankan 39 orang pelaku kejahatan.
Nganjuk, HARIAN BANGSA.net - Sejak awal puasa hingga akhir Lebaran (April-Mei 2021), jajaran Polres Nganjuk telah mengamankan 39 orang pelaku kejahatan. Hal ini disampaikan Kapolres Nganjuk AKBP Herviadhi dalam konferensi pers bertempat di Mapolres Nganjuk.
"Keberhasilan pengungkapan kasus dalam dua bulan ini, telah mengamankan 39 orang tersangka,” kata Harviadhi, Jumat (21/5).
Dijelaskannya, beberapa kasus yang diungkap mulai dari kasus pencabulan, pengeroyokan, pembuat petasan, dan narkotika. Untuk kasus pencabulan ditetapkan sebanyak 6 orang. Pada tempat berbeda dengan kasus persetubuhan anak di bawah umur hingga percobaan pemerkosaan.
Pada kasus pengeroyokan ada dua lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Berbek ada 4 orang dan di lokasi Kecamatan Rejoso ada 6 orang. Sedangkan untuk bahan peledak (Handak) mengamankan 2 orang, sebagai pembuat petasan.
"18 orang tersangka saat ini sedang kita proses. Termasuk pengembangan kasusnya," terangnya.
Sedangkan untuk penyalahgunaan obat terlarang jenis sabu dan pil dobel L, pihaknya telah mengamankan 21 tersangka. "Satu orang pelaku merupakan residivis, karena pernah tertangkap dalam kasus yang sama," tandas Kapolres AKBP Herviadhi.
Dari hasil pengungkapan telah diamankan sabu seberat 10,65 gram dan pil dobel L sebanyak 4.846 butir sebagai barang bukti.(bam/rd)