Sederhanakan SPBE Jadi Dua Aplikasi

Pemkot Surabaya segera melakukan penyederhanaan (simplifikasi) aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di tahun 2024.

Sederhanakan SPBE Jadi Dua Aplikasi
Seorang model sedang menunjukkan aplikasi Wargaku.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Pemkot Surabaya segera melakukan penyederhanaan (simplifikasi) aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di tahun 2024. Tujuan penggabungan aplikasi tersebut agar pelayanan lebih efektif dan mempermudah masyarakat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M. Fikser mengatakan, selama ini Pemkot Surabaya memiliki 322 aplikasi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Dari 322 aplikasi tersebut, di antaranya ada 212 aplikasi layanan pemerintahan dan 110 aplikasi layanan publik.

“212 aplikasi layanan pemerintahan itu yang dipakai oleh internal kita (pemkot), 110 itu aplikasi yang berhubungan dengan pelayanan publik, yang semua bisa mengakses itu. Nah, dari sini Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) meminta supaya ini harus bisa dirangkum menjadi beberapa aplikasi,” kata Fikser, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/1).

Ia melanjutkan, setelah dilakukan proses pemetaan dari 322 aplikasi pelayanan tersebut, ditemukan ada 286 aplikasi. Dari jumlah tersebut, ada 217 layanan aplikasi publik yang masih aktif dan 69 layanan aplikasi publik yang tidak aktif.

Diketahui, dari jumlah 217 tersebut ada 22 aplikasi layanan publik di bidang kesehatan, 27 aplikasi layanan publik bidang pendidikan, 5 aplikasi layanan publik di bidang kemiskinan, 4 aplikasi layanan publik pengaduan, dan 7 aplikasi layanan publik di bidang perizinan. Dari masing-masing bidang pelayanan tersebut terkumpul menjadi 65 aplikasi pelayanan publik yang masih aktif.

“Nah, aplikasi yang tidak aktif ini kami matikan. Terus kemudian biar storage-nya (memori) itu bisa dimanfaatkan ya, jadi biar tidak menambah banyak aplikasi, itu kita bersihkan,” ujar Fikser.

Selain itu, ia menjelaskan, dari 322 aplikasi tadi, Diskominfo Kota Surabaya juga menemukan 36 aplikasi berbasis website profil. Dari 36 website berbasis profil tersebut ada 32 aplikasi yang masih aktif dan 4 aplikasi tidak aktif.

“Jadi, dari jumlah 217 itu, kalau dikurangi 65, total ada 152 layanan aplikasi yang aktif. Dari 152 aplikasi ini, kita bagi lebih detail lagi, menjadi 123 aplikasi pelayanan administrasi pemerintahan dan 29 aplikasi pelayanan publik,” jelasnya.

Dari 123 aplikasi pelayanan publik itu, disederhanakan lagi menjadi 5 item pelayanan publik. Yaitu pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, kemiskinan, pengaduan, dan perizinan. Setelah itu, semua pelayanan tersebut dijadikan satu ke dalam aplikasi Wargaku.

Begitu pula aplikasi pelayanan administrasi pemerintahan, juga diringkas menjadi beberapa bagian, kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi Kantorku. Item pelayanan administrasi pemerintahan yang akan masuk ke dalam aplikasi Kantorku di antaranya, ada layanan pengawasan internal pemerintah, kepegawaian, perencanaan, keuangan, pengadaan barang dan jasa, dan sebagainya.

Setelah seluruhnya digabung menjadi satu, nantinya Pemkot Surabaya hanya memiliki 2 platform aplikasi pelayanan publik, yakni Wargaku dan Kantorku. “Kita proses, kita punya waktu dengan Pak Wali tanggal 20 Februari (2024) besok akan kami harus paparkan prosesnya. Kemudian, kami akan menjadikan beberapa konsep, jadi semua aplikasi itu nantinya hanya tinggal dua aplikasi,” pungkasnya. (ari/rd)