5.000 Warga Kota Batu Terima Bantuan dari Provinsi

5.000 Warga Kota Batu Terima Bantuan dari Provinsi
CAIR: Salah satu warga Kota Batu saat menerima bantuan program Jaring Pengaman Sosial.

KOTA BATU, HARIANBANGSA.net - Sedikitnya 5.000 Kepala Keluarga (KK) di Kota Batu yang terdampak Covid-19 akan dibantu pemerintah provinsi masing-masing sebesar Rp 200 ribu, ditambah bantuan Pemkot Batu sebesar Rp 800 ribu.

Para penerima bantuan tersebut, adalah warga yang belum menerima bantuan dari pemerintah, baik PKH, BPNT, Bantuan Langsung (BL), dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) pada bulan Mei hingga Juli 2020.

"Sesuai dengan kebijakan pemerintah Kota Batu yang memberikan bantuan senilai Rp 1 juta bagi masyarakat yang miskin atau kurang mampu dan terdampak Covid-19, maka kelompok masyarakat yang menerima bantuan dari provinsi Jatim akan diberi tambahan oleh pemerintah Kota Batu sebesar Rp 800 ribu, sehingga semuanya sama, yaitu Rp 1 juta," ujar M. Chori, Jubir Gugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, Jumat (8/5).

Ia menjelaskan data penerima bantuan sebanyak 5.000 KK ini sudah termasuk di data penerima bantuan sebanyak 30 ribu KK di Kota Batu. Mereka terdiri dari keluarga miskin, pekerja yang di-PHK, pekerja yang dirumahkan, dan masyarakat yang ekonominya terdampak covid-19.

Berdasarkan hasil teleconference Kepala Gugas Covid-19 Kota Batu dengan Gubernur Jatim, bahwa bantuan dari provinsi penggunaannya bisa dalam bentuk bantuan pangan (beras, telur, dan minyak) atau dalam bentuk uang, tergantung pemda masing-masing. Bahkan, Kabupaten Blitar mengusulkan untuk ditambah sambel pecel guna mendukung produk UMKM.

"Pemerintah Kota Batu nanti akan diberikan dalam bentuk uang senilai Rp 200 ribu per KK selama 3 bulan mulai Mei hingga Juli," terangnya. (asa/rev)