Bapemperda DPRD Banyuwangi, Mulai Susun Propemperda 2023
Menurut Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi, sejak 2 bulan lalu telah melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota dewan untuk mengajukan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Banyuwangi, HB.net - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi mulai menyusun Program Pembentukan Peratudan Daerah ( Propemperda) Tahun 2023.
Menurut Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi, sejak 2 bulan lalu telah melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota dewan untuk mengajukan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“rancangan perda yang diusulkan dalam Propemperda 2023 harus memenuhi syarat-syarat dasar pembentukan perda, yakni judul raperda, latar belakang pembentukan, kajian-kajian yang terkait filosofis,sosiologis, yuridis dan ruang lingkup pengaturan,” jelasnya di ruang kerjanya, Senin (31/10/2022).
“Juga raperda bersifat spesifik seperti halnya muata dan kearifan lokal, hal ini sudah kami buatkan form dan disosialisasikan kepada segenap anggota dewan sejak dua bulan lalu,“ imbuh Alumni Unibraw Malang itu.
Seiring dengan waktu berjalan, anggota Bapemperda telah melakukan rapat diskusi sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 80 Tahun 2015, selain hal-hal yang sifatnya mandatory yang diamanatkan UU di atasnya.
“Concern kita berdasarkan rapat internal Bapemperda pada 2023, menyelesaikan raperda yang belum sempat dibahas tahun sebelumnya yang jumlahnya tidak sedikit dan raperda tersebut saat ini sudah siap karena kajian Naskah Akademik (NA)-nya sudah siap,“ ujar politisi asal Kecamatan Cluring itu.
Beberapa raperda inisiatif dewan yang sudah siap dibahas pada 2023 yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian, Raperda tentang Pengakuan Adat Budaya Osing, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, Raperda tentang Fasilitasi Pesantren dan Raperda tentang Produk Unggulan Daerah atau One Village One Product (OVOP).
“5 Raperda ini merupakan inisiatif dewan yang direncanakan awal 2023 sudah dapat dibahas karena kesiapan infrastruktur terkait kajian-kajiannya sudak clear,“ ungkapnya
“Raperda yang menjadi prioritas untuk dibahas 2023 yakni Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang menjadi kebutuhan mendasar. Selain itu juga dalam upaya mencegah dan menanggulangi gerakan radikalisme, eklusifisme dan terorisme dan lain sebagainya,“ pungkasnya. (guh/diy)