Pemkab Tulungagung dan BP JAMSOSTEK Siapkan Surat Edaran Bupati

Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) menggelar focus group discussion.

Pemkab Tulungagung dan BP JAMSOSTEK Siapkan Surat Edaran Bupati
Bantuan 3 ton beras dari BP JAMSOSTEK Kepada Pemkab Tulungagung yang diterima langsung oleh Bapak Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo ,MM

TULUNGAGUNG, HARIANBANGSA.net - Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) menggelar focus group discussion. Bertempat di Ruang Rapat Nanawidha Kantor Bupati Tulungagung pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan jaminan kematian, Rabu (10/6/2020).

Kegiatan  focus group discussion ini dihadiri Sekretaris Daerah, Drs. Sukaji, M.Si,  beberapa organisasi pemerintah daerah Kabupaten Tulungagung dan juga Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, Dodo Suharto beserta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar dan Kepala KCP Tulungagung.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung sangat memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja di wilayahnya. Baik tenaga kerja formal maupun informal, mereka mempunyai hak yang sama. Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Tulungagung mendorong terlindunginya seluruh pekerja dari resiko-resiko pekerjaan.

Drs. Sukaji, M.Si menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42.000.000 pada ahli waris yang bekerja sebagai perangkat desa di Desa Kalangan Ngunut.

Pada kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian sebesar Rp 42.000.000,-  (empat puluh dua juta rupiah) kepada ahli waris yang bekerja sebagai perangkat desa di Desa Kalangan Ngunut.

”Pemerintah Daerah Tulungagung sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, agar bisa  menjadi sebuah harapan masyarakat,”ujar Sukaji.

BPJS Ketenagakerjaan mengcover seluruh elemen pekerjaan tidak hanya pekerjaan formal. Pekerja informal dan pekerja migran juga dapat dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Melalui hasil dari focus group discussion akan dipersiapkan Surat Edaran dari Bupati kepada semua Badan usaha di Tulungagung untuk mendorong seluruh pekerja mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Focus group discussion juga  dihadiri Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, Dodo Suharto, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar dan Kepala KCP Tulungagung dan utusan Pemda.

”Ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah untuk warga negaranya. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat akan mendapatkan perlindungan dalam bekerja. Sehingga dapat bekerja dengan tenang dan maksimal,” ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Agus Dwi Fitriyanto.

Program-program yang dimiliki oleh BPJAMSOSTEK semuanya bertujuan untuk menyejahterakan pekerja. Salah satunya jaminan hari tua, ditengah pendemi wabah covid-19 ini banyak pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja(PHK). Pekerja yang terkena PHK dapat mencairkan dana jaminan hari tua nya melalui sistem online Pelayanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), sistem ini memudahkan peserta yang ingin mencairkan Jaminan Hari Tua tanpa harus datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam rangkaian kegiatan FGD ini juga diserahkan bantuan 3 ton beras dari BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pemkab Tulungagung yang diterima langsung oleh Bapak Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM untuk membantu warga masyarakat Tulungagung yang terdampak wabah pandemi covid19. (*/tri)