Sosialisasi Peningkatan Iklim Usaha dan Kemitraan yang Sehat

Wakil Ketua Komisi VI DPR Sarmudji bersama Komisi Pengawasan Persangan Usaha (KPPU) menggelar kegiatan seminar sekaligus sosialisasi persaingan usaha di Tulungagung, Rabu (6/9) lalu.

Sosialisasi Peningkatan Iklim Usaha dan Kemitraan yang Sehat
Kegiatan seminar dan sosialisasi Komisi IV DPR bersama KPPU.

Tulungagung, HARIANBANGSA.net - Wakil Ketua Komisi VI DPR Sarmudji bersama Komisi Pengawasan Persangan Usaha (KPPU) menggelar kegiatan seminar sekaligus sosialisasi persaingan usaha di Tulungagung, Rabu (6/9) lalu.

Menurut Sarmudji, KPPU merupakan lembaga yang didirikan agar iklim usaha di Indonesia sehat dan jauh dari praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Penting bagi KPPU untuk dapat menyampaikan apa yang sudah dilakukan selama ini dalam menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat. Khususnya kepada masyarakat.

“Harapan saya supaya persaingan usaha agar lebih sehat dengan tumbuhnya pelaku pelaku usaha baru, mencegah kondisi monopolistik, distribusi ekonomi lebih merata, dirasakan oleh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di pasar,” tuturnya.

Anggota KPPU Ukay Karyadi menyampaikan, KPPU hadir untuk memberikan kepastian berusaha dan memastikan ekosistem usaha di Indonesia ini senantiasa jernih sehingga dihindarkan dari persaingan usaha yang tidak sehat.

“KPPU menjaga ekosistem agar mencegah pelaku usaha yang punya posisi dominan agar pelaku usaha tidak menjadi predator dan merusak ekosistem di pasar yang mempunyai persaingan usaha yang sehat," ungkapnya.

Menyinggung peran KPPU dalam pengawasan kemitraan yang sehat, Ukay menjelaskan, sering kali pada bentuk kemitraan, mitra usaha besar mempunyai kecenderungan mengatur dan menguasai mitra usaha yang lebih kecil. Karena itu, seharusnya dalam kemitraan posisi kedua belah pihak adalah duduk sama rendah berdiri sama tinggi.

Sifat KPPU dalam penanganan kemitraan adalah berusaha memperbaiki kondisi yang bermasalah. “KPPU sudah banyak mengungkap kasus kemitraan di Indonesia, seperti kemitraan di sektor perkebunan dan peternakan,” tegasnya.

Hal ini penting karena separuh lebih penciptaan lapangan kerja dan lapangan usaha di Indonesia diciptakan oleh UMKM. Penting bagi kita untuk memastikan peran UMKM terlindungi dari upaya curang yang dilakukan pelaku usaha besar dan dominan di pasar. (diy/rd)