Walikota Berikan Bantuan Sembako pada Mantan Narapidana

Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin yang mewakili untuk membagikan kepada eks narapidana yang baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan tersebut. Ia berharap agar mantan narapidana yang telah bebas dapat diterima kembali di masyarakat dan dapat memperbaiki lagi kehidupannya.

Walikota Berikan Bantuan Sembako pada Mantan Narapidana
Walikota Habib Hadi saat memberikan bantuan kepada eks napi.
Walikota Berikan Bantuan Sembako pada Mantan Narapidana

Probolinggo, HB.net - Sebanyak 13 mantan narapidana mendapat bantuan sembako dari Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo. Bantuan yang diberikan berupa Beras 10 Kg, Minyak Goreng 2 Liter, gula sebanyak 2 kg dan Mie instan 12 biji.

Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin yang mewakili untuk membagikan kepada eks narapidana yang baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan tersebut. Ia berharap agar mantan narapidana yang telah bebas dapat diterima kembali di masyarakat dan dapat memperbaiki lagi kehidupannya.

“Pengalaman hidup para mantan napi tersebut dapat dijadikan sebuah pembelajaran bersama untuk kehidupan yang lebih baik lagi.” ujar Wali Kota Habib Hadi saat menghadiri kegiatan pemberian bantuan sembako bagi eks narapidana (mantan warga binaan Lapas Kelas II B Kota Probolinggo), Senin (13/9) siang di Shelter Dinas Sosial P3A di Jalan Mastrip.

Mantan napi yang telah bebas diharapkan dapat mewujudkan suatu kesempatan untuk memperbaiki diri dari kekurangan di tahun-tahun sebelumnya. Sehingga para mantan napi itu bisa menghadapi ujian terpisah dari keluarga.

 “Tentunya pemerintah mengumpulkan seperti ini tidak ingin membedakan (kita semua sama). Ayo kita bergandengan tangan, lakukanlah yang terbaik. Pemerintah memberikan perhatian dan bantuan karena kita ingin menunjukkan bahwasanya ujian yang berlalu, mari kita menatap masa depan lebih baik lagi,” ajaknya.

Kepala Dinsos P3A Rey Suwigtyo ditemui usai acara menjelaskan, Pemkot memiliki program pada mantan warga binaan Lapas II Kota Probolinggo, di tengah pandemi Covid 19 hadir memberikan bantuan sembako berupa beras 10 kilogram, minyak goreng 2 liter, gula 2 kilogram dan mie instan 12 biji.

Menurut Tiyok- sapaan akrabnya, mantan warga binaan Lapas itu dapat mengirim proposal pada wali kota dengan melampirkan surat keterangan bebas Lapas, foto kopi KTP dan KK kemudian pihak Dinas Sosial melakukan pendataan.

Pengajuan proposal itu adalah hasil Musrenbang pada tahun 2020 dan direalisasikan tahun 2021. Diketahui, jumlah mantan warga binaan se-Kota Probolinggo adalah sekitar 150 orang lebih, namun yang mengajukan bantuan hanya 14 orang. (ndi/diy)