Dua Duda Ingin Pesta Miras Berujung Penjara
Besok malam Tahun Baru. Ayo saya bayari minum minuman keras”. Itulah kata-kata Ahmad Safi’i (30) warga Semampir, Surabaya, sebelum ditangkap oleh Polsek Mulyorejo, pada Selasa (31/12) malam lalu.
Surabaya, HARIANBANGSA.net - “Besok malam Tahun Baru. Ayo saya bayari minum minuman keras”. Itulah kata-kata Ahmad Safi’i (30) warga Semampir, Surabaya, sebelum ditangkap oleh Polsek Mulyorejo, pada Selasa (31/12) malam lalu.
Bukan hanya Ahmad Safi’i yang dimankan Polsek Mulyorejo, namun Arizal Rizky Sahputra (30) warga Semampir, juga ikut diamankan. Penangkapan kepada dua pria warga Semampir tersebut dikarenakan mereka adalah pelaku pencurian tangga besi.
Aksi pencurian dilakukan di sekitar Villa Westwood, Pakuwon City Blok L6-05, Mulyorejo, Surabaya. Hal itu diungkapkan Kapolsek Mulyorejo Kompol Aspul Bakti.“Kedua ini pelaku pencurian tangga besi yang bisa digunakan untuk proyek pembangunan rumah atau gedung. Mereka mencuri di lokasi proyek yang sedang berlangsung dan tidak dijaga oleh para pekerja,” ujarnya.
Penangkapan kepada kedua pelaku itu bermula kecurigaan Andik. S yang merupakan security perumahan tempat kejadian. Andik curiga dengan gelagat kedua pelaku yang dilokasi pembangunan rumah pada malam hari, sehingga menelepon Polsek Mulyorejo. “Kami dikontak oleh security di sana. Kami meluncur dan menangkap kedua pelaku yang sedang membawa tangga besi,” tambah Aspul Bakti.
Kedua pelaku merupakan duda dengan pekerjaan sehari-hari sebagai kuli bangunan. Karena di malam pergantian tahun keduanya tidak mempunyai pasangan untuk merayakan, sehingga ada inisiatif untuk mengelar pesta miras bersama teman-temannya.
“Saya janji ngebosi (mentraktir) teman teman berpesta miras di malam Tahun Baru. Karena gak punya uang, saya berinisiatif mencuri tangga besi dan mengajak Arizal membantu saya,” pengakuan Ahmad Safi’I, residivis narkoba yang baru bebas penjara.
Peran masing-masing, untuk Ahmad Safi’i sebagai eksekutor mencuri tangga besi. Sedangkan Arizal Rizky Sahputra sebagai pengawas di luar lokasi. Total besi bekas tangga seberat 50 kg yang akan dijual seharga total Rp 350 ribu.
“Saya yang mempreteli tangga besi, kemudian kita membawa besi mengunakan motor menuju ke penjualan besi tua. Namun belum sempat saya jual, ternyata sudah diketahui dan ditangkap,” tambah Ahmad Safi’i.
“Sebenarnya saya jual hasil curian besi tangga itu untuk menyenangkan teman teman yang jomblo di malam Tahun Baru, tapi saya yang apes,” sesal Ahmad Safi’i.(yan/rd)